Sebelum ke Pontianak, Ustadz Abdul Somad Diperiksa Polisi di Riau dan Batalkan Ceramah
Ustaz Abdul Somad (UAS) tiba di Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (09/09/2018) malam.
UAS diagendakan bakal mengisi sejumlah acara keagamaan di berbagai tempat di Kota Pontianak dan Kubu Raya.
Umat pun sangat antusias menyambut kedatangan UAS ke Kalbar untuk kedua kalinya.
Ustaz Abdul Somad akan berada di Kota Pontianak dan Kubu Raya selama dua hari, Senin-Selasa.
Sang Ustaz dijadwalkan meninggalkan Kalbar pada, Selasa (11/09/2018) sore.
Sebelum tiba di Kalbar, Dai kondang ini dihadapkan dengan 2 permasalahan yang harus berurusan dengan polisi.
Namun, hal itu tidak sedikit pun memengaruhi sang Ustaz.
Diperiksa Sebagai Saksi Korban
Kepolisian Daerah Riau membenarkan polisi telah meminta keterangan pada Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait dugaan kasus penghinaan yang dialaminya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada, Sabtu (8/9/2018).
"Betul. Kemarin penyidik mendatangi kediaman UAS dan ambil keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Komisaris Besar Polisi Sunarto, Minggu (9/9/2018), dikutip dari republika.co.id.
Pemeriksaan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.
Sunarto menjelaskan, sejumlah keterangan diminta dari ustaz kondang tersebut.
Menurutnya, kepolisian meminta keterangan pada UAS terkait penghinaan yang dialaminya.
UAS diperiksa sebagai saksi korban.
Selain UAS, kepolisian juga meminta keterangan sejumlah saksi lainnya.
Namun, Sunarto tidak membeberkan pertanyaan dalam pemeriksaan itu, mengingat hal tersebut meruapkan materi penyidikan.
"Beserta dua saksi lainnya," kata dia.
Tim Pengacara UAS, Zulkarnain Nurdin menuturkan UAS mendapatkan kurang lebih 10 pertanyaan dari penyidik.
Semua pertanyaan itu, kata Zulkarnain dijawab baik, lengkap, dan lancar oleh UAS.
Atas pemeriksaan ini, dia mengapresiasi penyidik Polda Riau atas cepatnya proses penyelidikan sejak dilaporkan Kamis (6/9) lalu.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah gelar perkara, lalu secepatnya limpahkan ke kejaksaan. Kalau sudah P21 ke pengadilan, sehingga ada kepastian hukuman," ujar dia.
Kasus ini bermula saat seseorang berinisial JB dilaporkan dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Melalui akun Facebook-nya, JB disebut menghina pribadi UAS.
JB mengunggah kalimat tersebut di akun facebook pada tanggal 2 September 2019 lalu. Kalimat itu dianggap tidak sepatutnya dialamatkan pada UAS yang disebut JB sebagai perusak kerukunan beragama.
Selain mendapatkan penghinaan dari akun JB, beberapa waktu lalu melalui akun media sosialnya, UAS mengaku mendapat intimidasi sehingga harus membatalkan jadwal tausiyahnya di berbagai daerah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan, Polisi siap menangani kasus itu bila UAS melapor.
"Kita akan melakukan suatu proses penyelidikan apakah ada unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan perorangan atau kelompok tertentu," kata Dedi Prasetyo.
Polri menegaskan, kasus intimidasi bersifat delik aduan. Artinya, UAS harus melaporkan ke polisi sebagai pijakan awal polisi dalam melakukan pemeriksaan.
"Kita tunggu laporan," kata Dedi Prasetyo.
Batalkan Ceramah
Dikutip dari CNNIndonesia.com, pihak Kepolisian Resort Metro Tangerang Selatan menerima informasi terkait rencana kegiatan keagamaan yang melibatkan Ustaz Abdul Somad sebagai penceramah.
Kegiatan itu rencananya akan berlangsung pada, Sabtu (29/9/2018) malam, di Masjid Raya Al Kautsar Vila Dago, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah menerima informasi yang disampaikan pihak panitia penyelenggara.
Meski demikian belum ada surat pemberitahuan secara resmi yang disampaikan.
"Untuk pemberitahuan tertulis belum, tapi pemberitahuan lisan sudah ke kami," ujarnya saat dihubungi, Minggu (9/9/2018).
Rencana kegiatan keagamaan itu telah menyebar di media sosial, di antaranya menampilkan foto Somad, Ferdy, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, dan Ketua DKM Al Kautsar Juni Sukasmono.
Tema yang tertulis dalam sebaran itu adalah "Dari Energi Kerumunan Menuju Energi Kekuatan Untuk Kemuliaan Ummat, Memperkokoh Ukhuwah Islamiyah Warga Muslim Pamulang & Tangsel".
Rencana aktivitas Somad di Pamulang menjadi perhatian lantaran sebelumnya dia mengaku telah membatalkan sejumlah kegiatannya di daerah karena merasa mendapat ancaman dan intimidasi.
Pembatalan itu diungkap Somad dalam akun media Instagram dan Facebooknya.
Ferdy mengatakan, terkait upaya penolakan Somad berceramah, pihaknya telah mengantisipasi supaya tidak terulang di Pamulang.
Ferdy meminta ceramah dan acara tersebut tidak membahas persoalan politik.
"Yang jelas kami sudah ingatkan panitia agar dalam ceramah jangan ada membahas politik, murni masalah keagamaan. Kalau acara keagamaan pasti kita berkenan izin dengan catatan tidak ada politik praktis," tutur Ferdy.
Ferdy belum dapat memastikan berapa banyak personel yang dikerahkan untuk pengamanan acara.
Biasanya, jumlah personel pengamanan akan disesuaikan dengan situasi dan perkembangan yang terjadi di lokasi.
"Saya belum bisa pastikan, nanti kabag ops (kepala bagian operasional) yang atur sambil kita lihat perkembangan," ucap Ferdy. (*)
sumber:tribunnews
0 Response to "Sebelum ke Pontianak, Ustadz Abdul Somad Diperiksa Polisi di Riau dan Batalkan Ceramah"
Post a Comment