Ditangkap Jadi Admin Grup Gay di Facebook, 2 Pria di Bandung Dapat Untung dari Jual Alat Kontrasepsi
Wadir Krimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengungkapkan hasil penelusuran Cyber Patrol yang menemukan grup Facebook Gay Bandung Indonesia (GBI).
Dilansir Tribun Video dari Kompas.com, Unit Cyber Polda Jabar berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial IS alias Isan (28) dan IW alias Boy (26).
Diketahui keduanya berperan sebagai admin grup GBI.
Mereka ditangkap di rumah kos Jalan Jatimulya, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Kamis (18/10/2018) sekira pukul 02.00 WIB.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah kos tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima unit ponsel yang digunakan untuk mengelola grup Facebook GIB.
Ponsel itu digunakan pelaku untuk mengganti deskripsi nama grup menjadi "Peduli Gay Bandung" sekitar tanggal 15 Oktober 2018.
Selain ponsel, polisi juga menemukan 25 buah alat kontrasepsi dan alat bantu seks lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan hubungan seks dengan kekasih prianya.
"Pelaku juga mendapatkan uang dari penjualan alat kotrapsepsi itu," ungkap Hari Brata.
Awalnya, grup GBI ini dibuat oleh sebuah akun Facebook Syamsudin Ikhsan sejak tanggal 26 Oktober 2015.
Admin grup tersebut diketahui berinisial IS yang juga merupakan pemilik akun grup GBI itu.
"Grup GBI ini merupakan wadah atau komunitas pecinta sesama jenis yang memiliki 4093 anggota atau member," terang Hari.
Di dalam grup tersebut, polisi menemukan banyak percakapan yang melanggar norma kesusilaan, seperti percakapan orientasi sesama jenis, penawaran jasa pijat laki-laki, pembentukan grup WA gay, dan lainnya dalam grup gay tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI no.19 tahun 2016 tentang perubahan UU no 1 Tahun 2008 tentang ITE dan ancaman penjara maksimal 6 tahun dengan denda Rp1 miliar.
Simak videonya di bawah
SUMBER
0 Response to "Ditangkap Jadi Admin Grup Gay di Facebook, 2 Pria di Bandung Dapat Untung dari Jual Alat Kontrasepsi"
Post a Comment