Kepala Tersenggol Setang Motor Berujung Pembakaran Polsek Ciracas, Ini Kronologi & Daftar Korban
Adu mulut terjadi antara anggota TNI dengan sejumlah orang berujung pada pembakaran Polsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, kronologi bermula saat Kapten K, anggota TNI AL berpakaian dinas, beserta anaknya baru selesai servis sepeda motornya dan berencana makan di warung soto Kudus samping Indomaret Arundina.
Pada saat hendak parkir, sang anak bilang kalau knalpot motor berasap, kemudian Kapten K memeriksa bagian mesin motornya.
Saat memeriksa motor satu anak parkir menggeser motornya tanpa sepengetahuannya sampai kepala Kapten K terbentur motor sehingga menegur anak parkir tersebut.
Namun tukang parkir tidak terima hingga terjadi cekcok mulut yang kemudian mengundang perhatian teman-teman tukang parkir lainnya, dan mengeroyok Kapten K.
Pada saat Kapten K dikeroyok oleh tukang parkir, melintas seorang Anggota TNI AD Pratu Rivonanda dari Dronkavser Paspampres dan langsung melerai.
Karena anggota Dronkavser tersebut melihat yang dikeroyok berpakaian dinas loreng, akan tetapi justru malah menjadi korban pengeroyokan juga dari anak-anak parkir tersebut sampai terjadi perkelahian diantara mereka.
Karena melihat jumlah anak parkir melebihi jumlah mereka, kemudian Pratu Rivo mengamankan Kapten K beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor.
Informasi yang diperoleh Tribunnews.com, setelah dari barak baru kemudian mereka keluar lagi dengan mencari para pelaku pengeroyokan ke pemukiman warga lapangan tembak.
Pada saat pencarian tersebut, mereka menemukan terduga pelaku yang bernama Agus dan langsung diamankan ke Polsek Ciracas.
Kronologi pembakaran
Sekelompok massa dilaporkan merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) malam.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengatakan, perusakan terjadi sekira pukul 23.00 WIB hingga dini hari.
"Ada sekelompok massa yang kita belum tahu berasal dari mana," kata Idham seperti dikutip dalam wawancara yang ditayangkan di KompasTV, Rabu (12/12/2018).
Idham melanjutkan, aksi massa tersebut diduga akibat tidak puas dengan penanganan kasus di Polsek Ciracas yang terjadi sehari sebelumnya.
"Massa sekira 200 orang meringsek masuk untuk mengecek apakah benar yang memukul rekan mereka itu sudah ditahan," jelas Idham.
Massa juga membakar sejumlah kendaraan yang terparkir di Mapolsek Ciracas.
Akibat kebakaran tersebut, empat mobil pemadam diturunkan.
Daftar korban
Saat keadaan memanas, Selasa (11/12/2018) sekira pukul 22.40 WIB, dua warga sipil, laki-laki dan perempuan, terciduk saat diduga merekam kerumunan tersebut.
Alhasil, dua warga sipil tersebut diamankan oleh beberapa orang dari massa tersebut dan diduga terjadi tindak penganiayaan.
Namun korban sempat diselamatkan personel POMAD dan dibawa masuk kantor Polsek.
Adapun data korban yang dianiaya akibat merekam kejadian sebagai berikut:
1) Tumpal Manotha Sidabutar Jln. Kenanga II No 35 Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, mengalami luka dibagian muka dan kepala.
2) Tivani Sulistya alamat Kel. Kampung Gedong, mengalami kekerasan fisik.
Setelah pengamanan dua warga sipil tersebut, seorang warga sipil melintas di kawasan massa berkumpul dengan sepeda motor.
Karena terhalang oleh massa, pengendara motor tersebut menggeber gasnya dengan tujuan bisa diberikan jalan.
Lagi-lagi emosi massa tersulut, pengendara motor tersebut diduga dianiaya.
Kendaraannya, Yamaha R6, pun turut dibakar massa.
Identitas pengendara motor tersebut sebagai berikut:
Kevin, alamat Jln Alternatif Cibubur Perumahan Taman Laguna Blok I no 62 Cibubur, Jakarta Timur.
Sekira pada pukul 00.00 WIB, massa diduga turut menganiaya sejumlah anggota polisi yang berjaga.
Sejumlah polisi tersebut dilaporkan mengalami cedera.
Adapun anggota polisi yang menjadi korban sebagai berikut:
1. KPL AGUS WIDARTONO NRP 64080501 Jab. Kapolsek Ciracas Polrestro Jaktim;
2. AIPTU ANDRI SETIAWAN NRP 76050188 Jab. Panit 1 Unit II Riksa Subbidprovost Bidpropam PMJ;
3. BRIPDA JORDAN SATRIA REIDIKA NRP 97040262 anggota Subbidprovost Bidpropam PMJ;
4. BRIG HARTANTO NRP 77080770 Anggt Subditresmob Ditreskrimum PMJ.
Kendaraan yang dibakar
Sekira pukul 00.30 WIB massa diduga mulai menghancurkan dan melakukan pembakaran di sekitar Polsek Ciracas.
Massa dilaporkan merusak kendaraan dinas dan bangunan Polsek Ciracas.
Adapun data kendaraan yang dirusak berdasarkan keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com sebagai berikut:
1. Mobil Dinas Ford sedan Patko milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-2706-32;
2. Mobil Dinas Kijang Innova milik Bidpropam PMJ dgn No. Pol.: 180-VII;
3. Mobil Dinas Mazda sedan Lantas milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: 32-VII;
4. Mobil Dinas Daihatsu Grandmax milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-2707-32;
5. Mobil Dinas Ford sedan Patko milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-2704-32;
6. Mobil Dinas Ford sedan Patko milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-2701-32;
7. Mobil Dinas Ford sedan Patko milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-2705-32;
8. Mobil Dinas Ford sedan Patko milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-2703-32;
9. Mobil Dinas Ford sedan Patko milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-2700-32;
10. Mobil Dinas Toyota Kijang Innova milik Jatanras dgn No. Pol.: B-8280-ZV;
11. Mobil Dinas Toyota Avanza milik Resmob dgn No. Pol.: 318-VII;
12. Mobil Dinas Daihatsu Xenia milik Ranmor dgn No. Pol.: 913-VII;
13. Mobil Dinas Ford Ranger milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-1024-32;
14. Mobil Dinas Daihatsu Grandmax milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-9000-32;
15. Mobil Dinas Nissan X-Trail milik Polisi Militer dgn No. Pol.: 9995-03;
16. Motor Dinas Binmas milik Sek. Ciracas dgn No. Pol: VII-2722-32;
17. Mobil Dinas Den Pomdam Jaya dgn No. Pol: 9995-03.
Pada hari Selasa (11/12/2018) sekira pukul 02.00 WIB, dilaksanakan musyawarah penyelesaian permasalahan secara damai antara pihak pelaku dan keluarga dengan para korban yang dimediasi oleh Kapolsek Ciracas.
"Kasus ini sudah ditangani Polsek Ciracas dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra seperti dikutip Tribun Jakarta.
Perdamaian kedua pihak dimediasi langsung Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar.
"Meski ada unsur pidana, yaitu pengeroyokan, tapi ketika korban mau damai dan menyelesaikan secara kekeluargaan, pihak kepolisian akan memfasilitasinya," sambung dia.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya Idham Azis beserta Pangdam Jaya Majjen TNI Joni Supriyanto, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat serta Kapolrestro Jaktim Kombes Pol Tony Surya merumuskan sedikitnya tiga hal terkait kerusuhan tersebut.
1. Pelaku dan korban dinyatakan sudah berdamai.
2. 7 orang tahanan Polsek sudah dipindahkan ke Rutan Krimum Dittahti PMJ;
3. Polsek Ciracas segera disterilisasikan dan dibersihkan, kemudian pelayanan masyarakat bisa berjalan seperti biasa
SUMBER
0 Response to "Kepala Tersenggol Setang Motor Berujung Pembakaran Polsek Ciracas, Ini Kronologi & Daftar Korban"
Post a Comment