Coret Mushala dan Robek Alquran, Mahasiswa 18 Tahun Merasa Tindakannya Benar, Polisi Tes Kejiwaan
Mahasiswa, S (18), pelaku pencoretan dan perobekan Alquran merasa tindakan yang dilakukannya benar.
Pelaku vandalisme mushala itu ditangkap polisi dua jam setelah laporan masuk.
S yang merupakan mahasiwa semester satu perguruan tinggi swasta di Jakarta itu ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian, yakni sekitar 50 meter.
Ia ditangkap di rumahnya di Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, Tangerang, Banten.
Aksi corat-coret S diketahui warga sekitar yang hendak azan shalat Ashar, Selasa (29/9/2020).
Kondisi Mushala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten, itu penuh tulisan berwarna hitam.
Dalam video warga mengenai kondisi mushala, coretan berwarna hitam itu belum ditemukan saat siang hari.
"Ini dimulai jam berapa, waktu jam 12 belum ada seperti ini," kata seseorang dalam video kondisi mushala yang direkam warga.
Tak hanya dinding yang dicoret, lantai dan papan tulis hingga sejadah pun tak luput dari goresan hitam.
Di bagian lain terdapat dua Alquran.
Satu Alquran tampak disobek dan stau lannya dicoret dengan tanda silang.
"Awal masuk itu Wawan, Wawan masuk ke sini sudah dengan kondisi sudah dicoret-coret. Ini alasannya, motifnya apa saya tidak tahu, begitu saya mau (shalat) ashar, dan Wawan pun enggak mau azan karena kondisi seperti ini," ujar orang tersebut.
kepada penyidik, S telah mengakui perbuatannya melakukan vandalisme di mushala.
S mengatakan beraksi seorang diri tanpa ada paksaan dan suruhan dari siapapun.
"Motifnya adalah pelaku meyakini apa yang dilakukan itu suatu hal yang benar berdasarkan pemahamannya," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi di Mapolresta Tangerang, Rabu (30/9/2020).
Namun, sejauh ini, keterangan yang diberikan oleh S selalu berubah-ubah.
"Faktanya tersangka melakukan ini sendiri tanpa ada suruhan dari siapapun. Fakta sampai saat ini akan kita dalami dan kembangkan lagi. Kita berbicara fakta menit per menit, tidak boleh berandai-andai," ujar Ade.
Untuk memeriksa kondisi kejiwaan S (18), polisi akan mendatangkan para ahli, mulai dari ahli bahasa, agama hingga ahli kejiwaan (psikolog).
"Beberapa saksi ahli, kita akan lakukan pemeriksaan, saksi ahli bahasa, kemudian dari teman-teman MUI dan psikolog," ucapnya.
Pelaku yang saat ini berstatus sebagai mahasiswa semester satu di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Terhadap dirinya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 156 KUHP.
Sejumlah alat bukti juga sudah diamankan, antara lain pilox warna hitam, lakban, sarung gunting, korek dan Al Quran yang dicoret-coret pilox dan disobek oleh pelaku.
Adapun Mushala Darussalam kini telah dibersihkan dan digunakan kembali untuk shalat berjemaah.
Tak Hanya Rusak 1 Mushala
S ternyata mengaku tidak hanya beraksi di satu mushala, tetapi ia juga melakukan hal yang sama di mushala lainnya.
"Setelah keluar dari TKP pertama, S melanjutkan aksinya di mushala kedua yang berjarak lebih kurang 400 meter dari lokasi pertama," kata Kapolres.
Di sana, S merusak kabel peralatan pengeras suara.
"Itu juga digunting kabel peralatan sound system," kata Ade. (*)
0 Response to "Coret Mushala dan Robek Alquran, Mahasiswa 18 Tahun Merasa Tindakannya Benar, Polisi Tes Kejiwaan"
Post a Comment