UU Cipta Kerja Omnibus Law Tuai Polemik, Krisdayanti Sebut Ini Keputusan Terbaik untuk Rakyat
Keputusan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU menuai polemik.
Terkait polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menuai sorotan, artis sekaligus anggota DPR RI Fraksi PDIP Krisdayanti menyampaikan penpatnya.
Pendapat Krisdayanti terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja disampaikannya melalui akun Instagram pribadinya @krisdayantilemos.
Menurut Krisdayanti, UU Cipta Kerja yang disahkan DPR adalah solusi dari Pemerintah Pusat kepada rakyat.
UU Cipta Kerja menurut Krisdayanti merupakan ketuputusan terbaik untuk rakyat Indonesia.
"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia," tulis Krisdayanti.
Krisdayanti menilai isi UU Cipta Kerja sama sekali tidak memanjakan para pengusaha dan investor.
Politikus PDIP itu pun menyebut UU Cipta Kerja dapat memudahkan semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.
UU Cipta Kerja disebut Krisdayanti mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas.
"Undang-undang Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk bangsa dan seluruh rakyat Indonesia yang dapat memudahkan semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," tulisnya.
Diketahui DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna di Gedung Parlemen, Senin (5/10/2020).
Setelah disahkan, ada sejumlah poin Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menuai sorotan dan menjadi polemik.
Polemik muncul karena UU Cipta Kerja dianggap membuat rakyat sengsara karena isi setiap pasalnya dinilai tidak menguntungkan rakyat Indonesia. (*)
0 Response to "UU Cipta Kerja Omnibus Law Tuai Polemik, Krisdayanti Sebut Ini Keputusan Terbaik untuk Rakyat"
Post a Comment