-->

Astaga! Mantan Guru Ngaji Malah Buka Pabrik Sabu, Ustaz Chen Akhirnya Ditangkap Lagi

 


Seorang residivis sekaligus mantan guru ngaji, S alias Ustaz Chen (32), ditangkap petugas Kepolisian karena nekat mengelola pabrik narkoba jenis sabu di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Mirisnya lagi, Ustaz Chen ternyata baru saja keluar penjara. Sebelumnya, dia juga ditangkap karena kasus narkoba.


"Dulu ngajar ngaji sebelum alih profesi jadi bandar sabu. Masyarakat kenal dia sebagai ustaz," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Berdasar informasi yang diperoleh, Ustaz Chen merupakan seorang guru ngaji sebelum menjadi pengedar dan pembuat sabu. Bahkan, Ustaz Chen juga mengajar ngaji ilmu tarekat dan memiliki banyak murid.


Ustaz Chen mengajak istrinya pindah usai bebas dari penjara. Mereka kini tinggal di kediaman kakaknya. Di sinilah Ustaz Chen meracik narkoba jenis sabu.


Dalam melancarkan aksinya, Ustaz Chen mengaku di bantu seorang narapidana bergelar Jenderal Yusuf. 


Akibat ulahnya, Ustaz Chen akan dijerat Pasal 113 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara. 

0 Response to "Astaga! Mantan Guru Ngaji Malah Buka Pabrik Sabu, Ustaz Chen Akhirnya Ditangkap Lagi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel js

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel