-->

Tanya Soal Surat Cerai, Wanita Hamil Muda Ini Malah Dipukul dan Ditendang Perutnya

 


Seorang pria berinisial SBR tega menganiaya wanita yang tengah hamil muda.


Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2020 lalu.


Kini, pelaku telah berhasil diamankan petugas Polresta Cirebon.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan pelaku terbukti menganiaya kakak ipar kerabatnya sendiri.


"SBR memukul kepala dan menendang perut korban," ujar M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (17/11/2020).


Ia mengatakan, peristiwa bermula dari percekcokan korban dengan kerabat pelaku.


Saat itu, korban menanyakan biaya perceraian adik korban dengan kerabat pelaku berinisial SBR itu.


Tiba-tiba SBR muncul dari arah belakang dan langsung memukul kepala korban.


Bahkan, pelaku memukul kepala bagian belakang korban hingga beberapa kali.


"Korban sebenarnya berusaha melarikan diri, tetapi pelaku tetap memukulinya," kata M Syahduddi.


Syahduddi menyampaikan, SBR juga memegangi tangan korban sehingga tidak bisa melarikan diri.


Saat korban mencoba melindungi diri pelaku justru menendang perut korban hingga terjatuh dan tidak berdaya.


"Korban sedang hamil muda, tapi kami belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai kandungannya keguguran atau tidaknya," ujar M Syahduddi.


Selanjutnya pelaku mengancam akan memutilasi saat korban berujar ingin melaporkan penganiayaan tersebut kepada kepolisian.


Hingga akhirnya korban dibawa keluarganya dari lokasi kejadian untuk berobat dan melaporkannya ke Polresta Cirebon.


"Pelaku dijerat Pasal 351 dan atau Pasal 335 KUHP dan diancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara," kata M Syahduddi.


0 Response to "Tanya Soal Surat Cerai, Wanita Hamil Muda Ini Malah Dipukul dan Ditendang Perutnya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel js

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel