-->

Berbuat baiklah kepada tetangga, karena suatu saat kita butuh mereka

 


Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa interaksi dengan manusia lainnya. Maka, kehadiran tetangga dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim sangat dibutuhkan.


Allah Ta'ala berfirman,


اعْبُدُوا اللَّهَ لَا ا ا الْوَالِدَيْنِ انًا الْقُرْبَى الْيَتَامَى الْمَسَاكِينِ الْجَارِ الْقُرْبَى الْجَارِ الْجُنُبِ


Artinya: “Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baik kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh.” (QS. An Nisa: 36).


ا الَ لُ الْجَارِ


Artinya: “Jibril senantiasa bewasiat kepadaku agar memuliakan (berbuat baik) kepada tetangga, sampai-sampai aku mengira seseorang akan menjadi ahli waris tetangganya” (HR. Al Bukhari no.6014).


Agama Islam Perhatian yang sangat besar pemeluknya dalam segala hal dan urusan. Mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi, semua tidak luput dari ajarannya. Tak dalam masalah adab. Berikut ini diantara adab-adab seorang muslim kepada tetangganya yang patut kita perhatikan.


Menghormati Tetangga dan Berperilaku Baik Terhadap Mereka

Diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwasanya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam bersabda,


انَ اللَّهِ الْيَوْمِ الآخِرِ لْيُكْرِمْ ارَهُ


Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya” (Muttafaq 'alaih).


Berkata Al-Hafizh (yang artinya): “Syaikh Abu Muhammad bin Abi Jamrah mengatakan, 'Dan terlaksananya perbuatan baik kepada tetangga dengan menyampaikan beberapa bentuk perbuatan baik kepadanya sesuai dengan kemampuan. Seperti hadiah, salam, wajah yang berseri-seri ketika bertemu, memperhatikan keadaannya, membantunya dalam hal-hal yang berkaitan dengan pemesanan dan selainnya, serta menahan sesuatu yang bisa mengganggunya dengan berbagai macam cara, baik secara hissiyyah (terlihat) atau maknawi (tidak terlihat).' ” (Fathul Baari: X/456).


Kata tetangga menangkup tetangga yang muslim dan juga yang kafir, ahli ibadah dan orang fasik, teman dan lawan, orang asing dan penduduk asli, yang memberi manfaat dan memberi mudharat, kerabat dekat dan bukan kerabat dekat, rumah yang paling dekat dan paling jauh. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam al-Fath (X/456).


Bangunan Rumah Kita Jangan Mengganggu Tetangga

Usahakan semaksimal mungkin untuk tidak menahan mereka mendapatkan sinar matahari atau udara. Kita juga tidak boleh melampaui batas tanah milik tetangga kita, baik dengan merusak atau mengubah, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaannya.


Dan termasuk hak-hak bertetangga adalah tidak menahan tetangga untuk menancapkan kayu atau meletakkannya di atas dinding untuk membangun kamar atau semisalnya. Sebagaimana dijelaskan oleh Rasul kita shallallahu 'alaihi wassallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu,


لاَ ا ا


Artinya: “Janganlah salah seorang di antara kalian melarang menancapkan kayu di dinding (tembok)nya” (HR.Bukhari (no.1609); Muslim (no.2463); dan lafazh hadits ini menurut riwayat beliau; Ahmad (no.7236) ); at-Tirmidzi (no.1353); Abu Dawud (no.3634); Ibnu Majah (no.2335); dan Malik (no.1462)).


Akan tetapi, diperbolehkannya menyandarkan kayu ke dinding tetangga dengan beberapa syarat,

pertama, tidak merusak atau merobohkan dinding tembok;

kedua, dia sangat membutuhkan untuk meletakkan kayu itu di dinding tetangganya;

ketiga, tidak ada cara lain yang mendukung untuk membangun selain menyandarkan kepada tembok tetangga.


Jika salah satu atau sebagian dari ketentuan di atas tidak dipenuhi maka tetangga tidak boleh memanfaatkan bangunan dan menyandarkannya kepada tembok tetangganya karena akan menimbulkan mudharat yang terlarang secara syari'at, “Tidak boleh memberi bahaya dan membahayakan orang lain” (HR. Ibnu Majah ( no.2340); dan Syaikh Al-Albani menshahihkannya (no.1910,1911)).


Memelihara Hak-hak Tetangga, Terutama Tetangga yang Paling Dekat

Diantara hak tetangga yang harus kita pelihara adalah menjaga harta dan kehormatan mereka dari tangan orang baik saat tidak di rumah maupun di rumah, memberi bantuan kepada mereka yang membutuhkan, serta menghargai dari keluarga mereka yang wanita dan merahasiakan aib.


Adapun tetangga paling dekat memiliki hak-hak yang tidak dimiliki oleh tetangga jauh. Hal ini dikutip dari pertanyaan ibunda 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata, “Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, aku memiliki dua tetangga, di mana aku beri hadiah?' Nabi menjawab,


لَى ا اَباً


'Yang pintunya paling dekat dengan rumahmu'” (HR. Bukhari (no.6020); Ahmad (no.24895); dan Abu Dawud (no.5155)).


Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam memerintahkan hal tersebut, diketahui bahwa hak tetangga yang paling dekat lebih dekat daripada hak tetangga yang paling jauh. Diantara hikmahnya adalah tetangga dekatlah yang melihat hadiah tersebut atau apa saja yang ada di rumahnya, dan bisa menginginkannya. Lain halnya dengan tetangga jauh. Selain itu, sebenarnya tetangga yang dekat lebih cepat memberi pertolongan ketika terjadi perkara-perkara penting, terlebih lagi pada waktu-waktu lalai. Demikian penjelasan Al Hafizh dalam Fathul Baari (X/361).

Tidak Mengganggu Tetangga

Seperti mengeraskan suara radio atau TV, melempari halaman mereka dengan kotoran, atau menutupi jalan bagi mereka. Seorang mukmin tidak dihalalkan mengganggu tetangganya dengan berbagai macam gangguan.


Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu disebutkan adanya larangan dan sikap tegas bagi seseorang yang mengganggu tetangganya. Rasulullah shallallahu 'alahi wassalam menggandengkan antara iman kepada Allah dan hari Akhir, menunjukkan besarnya bahaya yang mengganggu tetangga. Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam bersabda,


انَ اللَّهِ الْيَوْمِ الْآخِرِ لَا ارَهُ


Artinya: “Barangsiapa yang percaya kepada Allah dan hari Akhir maka janganlah dia mengganggu tetangganya'”(HR. Bukhari (no.1609); Muslim (no.2463); dan lafazh hadits ini menurut riwayat beliau, Ahmad (no.7236); at-Tirmidzi (no.1353); Abu Dawud (no.3634); Ibnu Majah (no.2335); dan Malik (no.1462)).


Dan dalam Hadits lainnya, Abu Syuraih radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wassallam bersabda,


اللَّه لَا اللَّهِ لَا اللَّهِ لَا لَ ا لَ اللَّهِ الَ الَّذِي لَا ارُهُ ايِقَهُ


Artinya: “Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. “Sahabat bertanya, “Siapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yang tetangganya tidak aman dari penelusurannya” (HR. Bukhari (no.6016)).


Dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa shallallahu 'alaihi wassallam mengatakan:


لَا لُ الْجَنَّةَ لَا ارُهُ ائِقَهُ


Artinya: “Tidak masuk orang yang tetangganya tidak aman dari surgano” (HR. Muslim (46); Ahmad (no.8638); Al Bukhari (no.7818)).


Jangan Kikir untuk Memberikan Nasehat dan Saran kepada Mereka

Sudah seharusnya kita mengajak mereka agar melakukan yang ma'ruf dan mencegah yang mungkar dengan bijaksana (hikmah) dan nasihat baik, tanpa menjatuhkan atau menjelekkan mereka. Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Tamim bin Aus Ad Dari radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alahi wassallam bersabda, “Agama itu nasehat.” Kami (para shahabat) bertanya, “Untuk siapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,


لِلَّهِ لِكِتَابِهِ لِرَسُولِهِ لأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ امَّتِهِمْ


Artinya: “Untuk Allah, Kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin” (HR. Muslim (no.55); Ahmad (no.16493); an-Nasa'I (no.4197) ; dan Abu Dawud (no.4944)).


Dan nasehat untuk seluruh kaum muslimin adalah termasuk tetangga kita. Tujuan mereka untuk memberikan kepada mereka, termasuk mengajarkan dan meme memperkenalkan mereka perkara yang wajib, serta menunjukkan kepada mereka (ke-haq). Hal ini dijelaskan dalam Kasyful Musykil mim Hadits ash-Shahihain karya Ibnul Jauzi (IV/219).


Memberikan Makanan kepada Tetangga

Rasulullah shallallahu 'alahi wassalam bersabda kepada Abu Dzar radhiyallahu 'anhu,


ا ا ا اءَهَا ا انَكَ


Artinya: “Wahai Abu Dzar, apabila kamu memasak sayur (daging kuah) maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu” (HR. Muslim). Adapun tetangga yang pintunya lebih dekat dari rumah kita agar lebih diddahulkan untuk diberi.


Bergembira ketika Mereka Bergembira dan Berduka ketika Mereka Berduka

Kita jenguk tetangga kita jika sedang sakit, kita cinta kita jika tidak ada, baik jika kita bertemunya, dan bertemu dengan kita undang mereka untuk datang ke rumah kita. Hal-hal seperti itu mudah membuat hati mereka luluh dan akan menimbulkan rasa kasih sayang kepada kita. Karena sebaik-baik manusia adalah yang akhlaknya paling baik. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wassallam dan beliaulah manusia yang memiliki akhlak paling terpuji, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik akhlaknya” (HR. Bukhari (no.6035); Ahmad (no.6468); dan at-Tirmidzi (no. 1975)).


Tidak Mencari Kesalahan Tetangga

Hendaknya kita tidak mencari-cari kesalahan tetangga kita. Jangan pula bahagia bila mereka keliru, bahkan seharusnya kita tidak menganggap kesalahan dan kealpaan mereka.


Sabar Atas Perilaku Kurang Baik Mereka

Rasulullah saw atau keberangkatannya” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).


Ketika kita berinteraksi dengan manusia, pasti ada suatu kekurangan atau perlakuan yang kurang baik dari mereka kepada sebagian yang lainnya, baik dengan perkataan maupun perbuatan. Maka orang yang terzhalimi disunnahkan menahan marah dan memaafkan orang yang menzhaliminya. Allah Ta'ala berfirman,


الَّذِينَ ائِرَ الْإِثْمِ الْفَوَاحِشَ ا ا ا


Artinya: “Dan orang-orang yang berbuat dosa-dosa besar dan jika mereka marah mereka maaf” (QS. Asy-Syuura: 37).


Dan juga Allah Ta'ala berfirman,


الْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ الْعَافِينَ النَّاسِ اللَّهُ ال


Artinya:“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS. Ali 'Imran:134).


Firman Allah “Dan orang-orang yang menahan amarahnya” yaitu apabila mereka terganggu oleh orang lain mereka marah dan hati mereka penuh dengan kekesalan yang membuat mereka membalasnya dengan perkataan dan perbuatan, tetapi mereka tidak akan mengamalkan konsekuensi tabi'at manusia tersebut (tidak membalasnya) ). Bahkan mereka menahan amarah lalu menunggu dan tidak membalas orang-orang yang jahat padanya. Wallahu musta'an

1    2      LIHAT SELANJUTNYA

0 Response to "Berbuat baiklah kepada tetangga, karena suatu saat kita butuh mereka"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel js

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel