-->

Terjawab Alasan Rezky Aditya Bersikap Diam? Citra Kirana Senyum Tegar, Denny Darko: Tahu dari Awal

 


Citra Kirana jadi sorotan pasca Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.


Tak mau mengumbar kesedihan atau kemarahan, Citra Kirana justru mengunggah postingan adem.


Ia tampak tegar menguatkan Rezky Aditya dan pamer video kemesraan mereka.



Ia juga mengunggah caption haru I'm with u bak janji untuk mencintai dan menemani Rezky Aditya dalam suka dan duka.


Terkait sikap Citra Kirana itu, Denny Darko sempat melakukan penerawangan.



Ia memprediksi soal alasan di balik sikap tegar Citra Kirana tersebut.


"Mungkin saja Rezky sudah memberitahukan pada Citra Kirana," kata Denny Darko seperti dilansir TribunJatim.com dari kanal YouTube-nya.


"Kalau dari kartu ini, seharusnya Citra Kirana sudah tahu dan sudah siap menghadapi ini semua. Seharusnya Citra Kirana sudah tahu dari awal."


Denny Darko juga menyentil sikap Rezky Aditya yang terkesan diam.


Padahal baik Citra Kirana, Wenny Ariani maupun Kekey membutuhkan ketegasan.



"Semuanya terang benderang dari awal. Ketiganya butuh ketegasan," seru Denny Darko.


"Dan saya di sini gemas. Ada Wenny, Kekey dan Citra Kirana. Mereka ingin mendapatkan haknya."


"Haknya apa saja? Wenny mendapatkan hak memiliki anak yang tumbuh dewasa dengan kestabilan mental dan psikologi karena mengetahui siapa ayah kandungnya. Kekey mendapatkan informasi dari siapa darah yang mengalir di dalam dirinya," lanjut Denny Darko.


"Dan Citra Kirana juga memiliki hak untuk mengetahui latar belakang suaminya agar tidak terjadi cilukba (kejutan) di kemudian hari. Tiga wanita ini harusnya mendapatkan ketegasan dari Rezky Aditya. Dan yang didapatkan adalah sikap diam saja. Tapi pada kenyataannya tidak akan ada perceraian."


Denny Darko tak tahu apakah Rezky Aditya diminta diam demi mempertahankan imej baiknya.



Ia pun menyarankan Rezky Aditya lebih ksatria dan mengakui soal masa lalunya itu.


"Jika memang bukan anaknya, lakukan aja tes DNA," kata Denny Darko.


"Kalau memang anaknya, diakui aja. Kenapa harus mempersulit sesuatu yang simple."


Adapun selama ini perjuangan Wenny Ariani demi mendapatkan pengukuan Rezky Aditya atas status putrinya telah mendapatkan angin segar.



Kasus ini bergulir ke babak baru setelah Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis Naira Kaemita Sasmita atau Kekey.


Pengacara Wenny Ariani, Ferry Aswan memberikan penjelasan mengenai metode pembuktian status Kekey meski tes DNA belum dilakukan.


"Tadi pagi saya taunya dikabarin sama orang kantor. Perkara Bu Wenny di Pengadilan Tinggi Banten sudah diputus. Karena dapat update itu, saya buka website Mahkamah Agung, putusannya, banding kami dikabulkan," kata Ferry Aswan pada Selasa (24/5/2022) seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com.


Adapun isi amar putusan Pengadilan Tinggi Banten mencakup tiga perkara.


Pertama, mengabulkan sebagian gugatan Wenny Ariani.



Kedua, menyatakan bahwa Rezky Aditya melakukan upaya pelanggaran hukum.


Ketiga, amar putusan tersebut menyatakan Kekey adalah anak biologis Rezky Aditya.


Apabila Rezky Aditya tetap menyangkal putusan yang dikeluarkan pengadilan, maka ia wajib membuktikan dengan cara tes DNA.


Pengacara lalu menjelaskan mengenai pengaturan nafkah Kekey tidak disinggung dalam amar putusan Pengadilan Tinggi Banten.


Meski demikian, tujuan utama Wenny Ariani soal pengakuan status Kekey sebagai anak biologis Rezky Aditya telah terwujud.



"Tapi secara otomatis dengan keputusan biologis, sesuai dengan keputusan MA, ada hubungan perdata antara anak dan ayah. Jadi secara otomatis, Rezky mau tidak mau harus (memberi) nafkah. Memang layaknya seperti itu, terlepas ada tidaknya pernikahan," papar Ferry Aswan.


Terkait Rezky Aditya masih bisa menyanggah lewat jalur tes DNA, lantas metode apa yang sudah digunakan pengadilan untuk menentukan status Kekey?


Pengacara Wenny Ariani itu pun memberikan penjelasan soal pertimbangan yang digunakan pihak pengadilan.


Pihak Wenny Ariani sudah meminta pengadilan melakukan pembuktian dengan tes DNA namun berlangsung alot.


Setelah perjalanan panjang dan sempat tidak dikabulkan, hakim Pengadilan Tinggi Banten membalikkan keadaan agar Rezky Aditya melakukan tes DNA untuk membuktikan dirinya bukan ayah biologis Kekey.



"Kesaksian, foto, akta kelahiran, banyak buktinya. Beberapa sudah kami serahkan di pengadilan," terang kuasa hukum Wenny Ariani.


Jika dengan keputusan ini Rezky Aditya tidak kunjung mengakui Kekey sebagai anak biologis, pengacara menegaskan tes DNA adalah langkah yang harus diambil.


Adapun putusan Pengadilan Tinggi Banten bersifat perdata sehingga Rezky Aditya tidak akan dikenai sanksi hukum melainkan dituntut pertanggungjawaban moril.


"Gugatan kita kan memang perbuatan melawan hukum, nah itu dibuktikan sama pengadilan tinggi bahwa Rezky melakukan perbuatan melawan hukum." ujar Ferry Aswan.


"Ini kan sifatnya perdata, jadi sanksi hukum tidak ada, lebih ke moril pertanggungjawabannya."


Terkait tuntutan sebesar Rp 7,5 miliar yang sudah diajukan sejak awal, pihak Wenny Ariani memperhitungkan biaya hidup Kekey hingga berusia 21 tahun.


Meski demikan, tujuan mereka tetap ada pada pengakuan Rezky Aditya.


"Dari awal kita memang meminta agar Rezky ini mengakui Kekey adalah anak biologisnya, tapi karena konsep gugatan saya, saya harus memunculkan kerugian, itu makanya saya masukkan nafkah anak, biaya kesehatan, biaya sekolah," jelas Ferry Aswan. "Totalnya itu 7,5 miliar, dari lahir sampai umur 21 tahun."


Untuk pemenuhan kebutuhan Kekey, Ferry Aswan menegaskan bahwa semua itu kembali lagi pada kesadaran Rezky Aditya.


Karena dalam putusan tidak disebutkan mendetail mengenai nafkah secara gamblang.

1  2   LIHAT SELANJUTNYA

0 Response to "Terjawab Alasan Rezky Aditya Bersikap Diam? Citra Kirana Senyum Tegar, Denny Darko: Tahu dari Awal "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel js

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel