-->

Ditangkap BNN saat Transaksi Narkoba di Teras Lapas, Oknum Sipir Disogok Rp50 Juta per Minggu



 Fakta baru terungkap dalam perkembangan penyidikan kasus jaringan narkoba yang melibatkan napi dan sipir di Lembaga Pemasyarakat Lubukpakam, Deliserdang.

BNN menemukan fakta bahwa tersangka Dekyan, napi di lapas Lubukpakam kerap menyetor sejumlah uang perminggunya kepada tersangka Maredi, oknum sipir yang sudah ditangkap.

Deputi pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap napi Dekyan, dia sudah berulang kali mengendalikan penyelundupan narkoba.

Barang haram itu dipasok dari Malaysia ke Indonesia untuk dipakai, diedarkan dan juga digunakan untuk merekrut napi lain agar membantunya di dalam lapas.

"Untuk melancaran aksinya Dekyan membayar petugas berkisar 50 juta per minggu," kata Arman dalam siaran pers tertulis, Senin (24/9/2018)

"Uang itu dikoordinir oleh tersangka Maredi dan seorang sipir lain," sambungnya.

Bahkan lanjut Arman, uang yang diberikan tersangka Dekyan kepada oknum sipir biasanya disebut dengan sandi bayar uang SPP.

"Kasus saat ini masih dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan aparat dan penyidikan ke arah tindak pidana pencucian uang," jelas Arman.

Perlu diketahui, sebelumnya dalam pengungkapan ini, BNN berhasil meringkus 8 orang dengn barang bukti berupa 36 Kg sabu dan 3 ribu butir pil ektasi dan juga uang.

Sebelumnya pegawai atau Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Maredi Sutrisno yang ditangkap oleh BNN Pusat usai tertangkap mengedarkan sabu di dalam lapas.

Dia tertangakap tangan meneriama paket sabu tepat di depan pintu gerbang Lapas Lubukpakam.

Saat dikonfirmasi Kalapas Lubukpakam, Prayer Manik sempat berdalih dengan menyebut kalau anggotanya itu ditangkap di kawasan Tanjung Morawa.

Dia kemudian meralat ucapannya itu setelah beredar di grup whats app terlihat jelas di dalam video rekaman CCTV Lapas yang menunjukkan detik-detik Maredi ditangkap oleh BNN.

"Iya ditangkap di depan pintu Lapas. Ya bukan (ditangkap di Tanjung Morawa). Ya mungkin dia memang sudah target BNN,"ujar Prayer.

Prayer membenarkan saat ditangkap itu sebenarnya yang bersangkutan sedang dalam menjalankan tugas di Lapas.

Saat itu ia masuk shif malam yang mulai bertugas dari pukul 19.00 hingga pukul 07.00 WIB.

"Saya lihat dari CCTV pukul 21.51 WIB dia itu pergi keluar. Ya memang harusnya tidak boleh seperti itu dan dia harus tetap stanbay di Lapas. Kalau kasusnya yang lebih tau pihak BNN lah," kata Prayer.

Ia menyebut saat Maredi Sutrisno itu ditangkap, ia bersama Kakanwil sedang berada di Tebing Tinggi. Laporan penangkapan itupun langsung ia sampaikan kepada atasannya itu.

BNN Minta Evaluasi Semua Pejabat

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari membenarkan bahwa adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sipir Lapas Pakam tersebut.

"Benar, tim BNN ada menangkap oknum sipir Lapas Lubuk Pakam saat menerima paket sabu dari dua kurir narkoba," kata Arman Depari, Sabtu, ( 22/9/2018).

Ia menambahkan, bahwa oknum sipir dan napi yang tertangkap tangan oleh BNN Maredi Sutrisno dan Dekysn. Keduanya diamankan di depan pintu Lapas Lubuk Pakam usai serah terima sabu seberat 0,5 Kg dari seorang kurir inisial B.

"Oknum sipir ini diperintahkan oleh napi yang ada di dalam Lapas mengambil barang haram yang diantar kurir di depan pintu masuk Lapas," terang Arman.

Lebih lanjut, selain mengamankan oknum sipir, napi dan kurir, petugas juga menangkap lima tersangka lain yang diduga anggota sindikat peredaran narkoba jaringan Internasional tersebut.

"Kita lakukan pengembangan, dan berhasil menangkap lima tersangka lainnya dengan barang bukti 36,5 kg sabu. Dari penangkapan para tersangka, BNN juga berhasil menyita barang bukti uang Rp 681.635.500, pil ekstasi 3000 butir, buku tabungan, karti ATM, kenderaan roda 4 dan roda 2," jelasnya.

Irjen Arman mengatakan untuk memastikan tidak ada lagi sipir dan pejabat di Lembaga Permasyarakatan yang terlibat dia meminta adanya perbaikan dan pembenahan di tubuh Kemenkumham. (*)

lihat vidio nya di bawah ini:



SUMBER

Related Posts

0 Response to "Ditangkap BNN saat Transaksi Narkoba di Teras Lapas, Oknum Sipir Disogok Rp50 Juta per Minggu"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel js

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel