Fadli Zon Sebut Pemeriksaan Rizieq Shihab Fitnah, Yunarto Wijaya: Jangan Keluar 'Ratna Episode 2'
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menanggapi kabar pemeriksaan terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh aparat keamanan Arab Saudi.
Diketahui, pemeriksaan tersebut terkait laporan warga negara Saudi yang melihat bendera terpasang di depan rumah Rizieq di Mekkah.
Melalui akunTwitter miliknya @Fadlizon, Kamis (8/11/2018), Fadli Zon mengatakan bahwa apa yang terjadi pada Rizieq Shihab merupakan fitnah.
Fadli Zon menyebutkan bahwa pemasang bendera tersebut bisa saja orang lain, bukan Rizieq Shihab, karena rumah pimpinan FPI berada di lokasi yang umum.
Fadli Zon mengatakan bahwa dirinya juga mendapatkan pengaduan dari keluarga Rizieq Shihab.
"Sy yakin apa yg terjadi pd Imam Besar Habib Rizieq adalah fitnah keji.
Bisa sj org masang bendera di luar tembok rumahnya, krn lokasinya umum.
Ini kerjaan dasar “intel”. Sy dpt pengaduan dr keluarga Habib pd Senin sore," kicau Fadli Zon.
Cuitan tersebut mendapatkan tanggapan dari Direktur Lembaga Survei Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Yunarto mewanti-wanti Fadli Zon agar tidak terburu-buru untuk menuliskan statement di Twitter karena bisa berujung hoaks, sama seperti kasus Ratna Sarumpaet.
"Awas jgn kecepetan ngetwit, jgn sampe keluar "Ratna Episode 2"," tulis Yunarto Wijaya.
Diketahui, Kementerian Luar Negeri membenarkan kabar bahwaRizieq Shihab sempat diperiksa aparat keamanan Arab Saudi.
Pemeriksaan tersebut terkait laporan warga negara Saudi yang melihat bendera terpasang di depan rumah Rizieq di Mekkah.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menuturkan, pada Senin (5/11/2018) sekitar pukul 08.00 Waktu Arab Saudi, tempat tinggal Rizieq Shihab didatangi oleh pihak kepolisian Mekkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam.
Bendera yang terpasang di dinding bagian belakang rumah Rizieq tersebut diduga mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis.
"Pada saat itu sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap Rizieq Shihab oleh kepolisian Mekkah," ujar Agus melalui keterangam tertulisnya, Rabu (7/11/2018).
Sekitar pukul 16.00, Rizieq dijemput oleh kepolisian Mekkah, Mabahis ammah (intelijen umum), General Investigation Directorate (GID).
Kemudian, mereka membawa Rizieq ke kantor polisi.
Selanjutnya, kata Agus, untuk proses penyelidikan dan penyidikan Rizieq ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah.
"Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah, dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme," kata Agus yang dikutip dari Kompas.com.
"Pemantauan dalam medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme," tuturnya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah Selasa (6/11/2018) sekitar pukul 16.00.
Sekitar pukul 20.00 WAS, Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan dan didampingi staff KJRI.
Agus menegaskan bahwa pihaknya akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa dituduhkan kepada Rizieq.
Ia khawatir jika yang dituduhkan kepada Rizieq terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga superbody Saudi yang berada di bawah Raja.
Lembaga itu adalah Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.
"KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada Rizieq Shihab dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi. KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," ucap Agus
SUMBER
0 Response to "Fadli Zon Sebut Pemeriksaan Rizieq Shihab Fitnah, Yunarto Wijaya: Jangan Keluar 'Ratna Episode 2'"
Post a Comment