Tragedi Surabaya Membara Tewaskan 3 Penonton di Viaduk, Panita Tak Tahu Jadwal Kereta Lewat
Perayaan momen Hari Pahlawan yang dimeriahkan di Kota Pahlawan, Surabaya malah berujung duka.
Hari Pahlawan yang kerap dikenang setiap tahunnya ini memberi kenangan pahit bagi para warga di Surabaya.
Sebab, tiga orang meninggal dunia dan 20 lainnya mengalami luka-luka saat tengah mengenang Hari Pahlawan tersebut.
Insiden itu terjadi saat ratusan warga tengan menonton pertunjukan drama kolosal Surabaya Membara yang digelar di sekitar Tugu Pahlawan dan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat (9/11/2018) malam.
Namun nahas, pertunjukan yang digelar untuk mengenang jasa para pahlawan itu justru membawa korban.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, sebanyak tiga orang meninggal dan 20 lainnya tercatat mengalamai luka-luka.
Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, drama kolosal Surabaya Membara baru sekitar 15 menit berlangsung.
Pagelaran drama kolosal Surabaya Membara adalah tontonan rutin setiap tahun untuk warga Surabaya untuk menyambut Hari Pahlawan 10 November.
Rupanya, sebelum drama kolosal Surabaya Membara itu dimulai, puluhan penonton sudah memenuhi bagian atas viaduk (jembatan kereta api di atas jalan raya) Jalan Pahlawan.
Namun, setelah pertunjukan Surabaya Membara berlangsung 15 menit, warga dihebohkan dengan adanya kereta yang hendak lewat.
Sebelum melintas, kereta sudah membunyikan seruling peringatan bahkan mengurangi kecepatan dari 30 kilometer per jam menjadi 15 kilometer per jam
Saat klakson lokomotif berbunyi, penonton di bawah viaduk sudah berteriak-teriak agar penonton di atas viaduk segera turun.
Namun karena kondisi viaduk cukup tinggi, beberapa memilih bertahan di atas dan mencari posisi aman.
Saat kereta melintas dengan kecepatan rendah, penonton yang ada di atas viaduk saling berpegangan.
Laporan yang diterima PT KAI Daop 8, ada beberapa penonton yang berusaha melompat ke kereta karena kereta berjalan pelan.
Diduga karena kehilangan keseimbangan dan tersenggol badan kereta api, beberapa penonton terjatuh ke bawah dari ketinggian sekitar 7 meter.
Penonton yang terjatuh sebagian ada yang mengalami patah tulang.
Korban meninggal ada yang terlindas kereta api.
Korban
Polisi mencatat ada 3 korban meninggal dan 20 korban luka berat dan ringan.
Para korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr Soetomo, RSUD Soewandhie dan RS PHC Tanjung Perak Surabaya.
Saat peristiwa terjadi, drama kolosal Surabaya Membara tetap berlangsung.
Namun, beberapa warga tampak memilih untuk meninggalkan pertunjukan Surabaya Membara tersebut setelah adanya insiden itu.
Polisi berhasil mengidentifikasi 3 korban meninggal dunia akibat tertabrak kereta api di viaduk Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat (9/11/2018) malam.
Menurut keterangan polisi, satu orang meninggal karena terlindas kereta api.
Sementara dua korban tewas lainnya disebabkan karena terjatuh dari atas viaduk.
Korban karena terlindas kereta api atas nama Helmi Suryawijaya (13) warga Karang Tembok Gang 5, Surabaya.
Sementara korban terjatuh adalah Erikawati (9) warga Jalan Kalimas Baru No. 61, Surabaya, dan Bagus Ananda (17) warga Jalan Ikan Gurami 6/27, Surabaya.
Kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, jenazah atas nama Helmi dan Erikawati dievakuasi di RSU dr Soetomo, sementara Bagus Ananda dievakuasi di RSUD Soewandhie.
Selain menewaskan 3 orang, peristiwa itu. juga mengakibatkan 20 warga lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.
"Yang di rumah sakit sudah ada beberapa yang pulang ke rumah masing-masing" jelasnya.
Panitia Tak Tahu Jadwal Kereta
Sementara itu, dikutip dari Surya.co.id, menanggapi insiden ini, Ketua Komunitas Surabaya Membara Taufik Monyonk alias M Taufik Hidayat mengatakan, tragedi itu terjadi di luar kendali panitia.
Dia mengaku sudah mengingatkan berulang kali kepada para penonton di atas viaduk agar turun.
"Kami sudah mengibau berulang kali. Mereka hanya acungkan jempol. Di luar kendali kami karena lokasi yang kami siapkan di Jalan Pahlawan. Lepas rel di luar pengawasan kami, bahkan penonton sampai Pasar Turi," katanya.
Taufik lalu mengaku bahwa jarak pandangnya sendiri tidak sampai ke arah viaduk.
"Memang dua, tiga tahun lalu tidak ada kereta lewat, sampai selesai acara. Saya juga tidak tahu jadwal kereta lewat, kok tadi ada kereta lewat," tambahnya.
Taufik menjelaskan, ini karena antusias masyarakat yang luar biasa besarnya sehingga mereka memaksa bisa menyaksikan drama kolosal dari tempat yang memungkinkan meski berbahaya.
Kejadian kecelakaan maut itu berlangsung saat prolog drama kolosal dibacakan.
Taufik punya alasan pertunjukan tetap diteruskan meski pihak panitia sudah tahu adanya kecelakaan.
"Teman-teman ini sudah bekerja keras, banyak teman dari daerah juga sudah latihan 1 bulan, banyak yang syok juga. Kasihan kalau tidak jadi tampil. Meski begitu pertunjukan yang asalnya 60 menit, jadi 40 menit," kata Taufik.
Dia menambahkan, sebagai Ketua Komunitas Surabaya Membara, pihaknya menyampaikan turut berdukacita dan merasa khawatir beberapa korban di antaranya adalah adik-adiknya yang pernah mengikuti Surabaya Membara.
Tak Ada Koordinasi ke PT KAI
Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VIII Surabaya Gatut Sutiyatmoko mengatakan, panitia kegiatan Surabaya Membara tidak pernah melakukan koordinasi dengan PT KAI sehingga pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan itu.
Padahal, jalur kereta yang melintas di viaduk Jalan Pahlawan Surabaya tergolong jalur aktif yang tiap hari dilintasi 8-10 perjalanan kereta api.
“Kami juga tidak mendengar adanya imbauan dari panitia untuk meminta penonton di viaduk untuk turun,” ujar Gatut saat diwawancarai Kompas TV, Jumat (9/11/2018) malam.
Menurut Gatut, kereta yang melintas pukul 19.45 WIB itu adalah KRD Jurusan Sidoarjo-Surabaya Pasar Turi.
KA yang melintas di jalur itu berkecepatan rendah antara 30-40 kilometer per jam.
“Masinis sudah membunyikan semboyan 35 berupa seruling lokomotif dan sudah berupaya mengurangi kecepatan namun KA tidak bisa mengerem mendadak,” kata Gatut.
Gatut menerangkan, sesuai ketentuan dalam Pasal 181 ayat (1) UU 23 2007, Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, dilarang menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Ini videonya :
SUMBER
0 Response to "Tragedi Surabaya Membara Tewaskan 3 Penonton di Viaduk, Panita Tak Tahu Jadwal Kereta Lewat"
Post a Comment