-->

Ibu Muda Diperkosa, Rangga Mati Syahid Bela Kehormatan Ibunya, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

 


Warga Aceh dikejutkan dengan tragedi perkosaan ibu muda dan anaknya Rangga (9) dibunuh.

Rangga dibunuh oleh tersangka Samsul (41) sebelum memerkosa ibunya yang merupakan seorang ibu rumah tangga yang masih muda, yakni berinisial Dn (28).

Peristiwa tragis itu terjadi di rumahnya yang jauh dari rumah penduduk lainnya di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang Subuh


Ternyata peristiwa memilukan itu dengan cepat menyebar ke berbagai media sosial hingga trending di Twitter.

Bahkan berbagai pihak mengutuk peristiwa itu dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Bahkan pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad juga menggunggah foto Rangga di akun Instagramnya Ustaz Abdul Somad Official  (@ustazabdulsomad_official).

Ustaz Abdul Somad juga mengutip Hadis mati syahid bagi yang terbunuh membela keluarganya.

Berikut unggahan lengkap Ustaz Abdul Somad (UAS) di akun Instagramnya:

Rasulullah Saw bersabda:

"Siapa yang terbunuh karena membela keluarganya, maka ia mati syahid". (HR. at-Tirmidzi).

Ananda Rangga

Dengan perbuatanmu engkau telah mengajarkan pada anak bangsa ini tentang arti menjaga kehormatan, walau mesti dibayar dengan nyawa.

Engkau hadap Allah tanpa dosa, karena belum aqil baligh.

Engkau mulia dengan derajat syahid.

Syahid berarti disaksikan, karena seluruh malaikat menyambut ruhmu.

Syahid berarti menyaksikan, karena engkau telah menyaksikan tempatmu di surga sebelum kematian tiba.

Engkau merasakan sakaratulmaut hanya seperti cubitan lembut pada kulit yang halus.

Engkau terbebas dari azab kubur dan hisab.

Ruhmu berada di paruh burung-burung berwarna hijau terbang kian kemari di dalam surga.

Bila engkau diberi Allah kuasa untuk memberi syafaat, berikanlah sebagiannya untuk hamba Allah yang hina: abdul somad

Kronologis Ibu diperkosa, anak dibunuh 

Seperti diberitakan Serambinews.com, tersangka Samsul Bahri (41), selain memperkosa Dn (28) juga membunuh anaknya Rangga. 

Rangga dibunuh karena mencoba membela kehormatan ibunya yang diperkosa oleh residivis Samsul Bahri.

Bahkan setelah peristiwa tersebut, mayat Rangga tidak ditemukan.

Berbagai pihak mencari mencari mayat korban yang telah dibuang oleh Samsul Bahri.

Polres Langsa, Selasa (13/10/2020) siang membeberkan kronologis kasus tindak pidana pembunuhan anak di bawah umur, Rangga (9) dan rudapaksa ibu korban, Dn (28), di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, dalam konferensi pers kepada awak media, menyampaikan, tindak pidana pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.

Terhadap (dialami) korban berinisial Dn (28) berstatus mengurus rumah tangga, beralamat di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dan anak korban DN yang berinisial Rangga (9) pelajar.

Terjadi pada Sabtu (10/10/2020) pukul 02.00 WIB di rumah korban di Kecamatan Birem Bayeun, yang mana pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.

Perbuatan itu dilakukan oleh tersangka berinisial Samsul Bahri (41) berstatus pengangguran, alamat Kecamatan Birem Bayeun.

Awalnya, terang Kasat Reskrim, pelaku SB masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang.

Setelah pintu rumah korban terbuka, pelaku SB langsung melihat korban yang sedang tidur bersama dengan anaknya, dan langsung menghampiri dan meraba-raba korban DN yang sedang tertidur.

Sehingga korban DN terbangun, dan melihat pelaku SB sudah berada di samping korban Dn tanpa menggunakan pakaian dan memegang senjata tajam berupa parang.

Korban DN sepontan langsung membangunkan anaknya (korban Rangga) agar lari dari rumahnya itu untuk menyelamatkan diri.

Saat korban Rangga terbangun dan melihat pelaku SB anak korban langsung berteriak, dan seketika itu pula pelaku SB langsung membacok korban Rangga di bagian pundak sebelah kanan.

Selanjutnya pelaku SB mendorong korban DN dan kembali menebas bagian leher korban Rangga, dilanjutkan dengan menusuk pundak sebelah kiri korban Rangga dan dada DN masing-masing sebanyak 1 kali.

Setelah itu pelaku SB menyeret korban DN keluar dari rumahnya dan mencoba memperkosa Korban DN.

Karena korban DN menolak pelaku mencekik-cekik korban dan membenturkan kepala korban DN ke rabat beton jalan yang berjarak 50 meter dari rumah korban.

Setelah korban lemas pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban DN untuk yang pertama kalinya, dan setelahnya korban DN mengalami pingsan.

Kemudian saat tersadar, korban DN  sudah dibawa ke perkebunan pohon kelapa sawit yang berjarak 10 meter dari jalan itu oleh pelaku tanpa menggunakan celana dan hanya mengenakan baju tidur.

Kemudian pelaku kembali memperkosa korban DN untuk yang kedua kalinya, dan setelah itu pelaku mengatakan kepada Korban DN  “Kau ikut aku ya, anak kau kita buang aja ya”.

Korban menjawab “Jangan, biar bapaknya aja yang kubur” (sambil tersangka mengikat tangan korban DN dengan menggunakan kain).

Setelah itu pelaku kembali ke rumah korban dan membawa karung yang berisikan jenazah korban RG ke arah sungai.

Lalu pelaku SB kembali ke arah rumah korban dan mengambil karung kedua yang bergerak-gerak dan meletakkan karung Itu yang berjarak sekitar 3-5 meter dari korban.

Saat itu pelaku seperti sedang mengorek-ngorek tanah, lalu pelaku mengambil karung yang bergerak-gerak tersebut dan berjalan kearah sungai selama kurang lebih 30 menit.

Melihat kesempatan tersebut, korban DN berusaha melepaskan ikatan yang ada ditangannya, tepatnya saat azan subuh berkumandang, korban DN berhasil melepaskan ikatan yang ada di tangannya.

Saat itu korban DN langsung berlari menuju ke rumah warga untuk meminta pertolongan kepada warga setempat.

Pelaku ditangkap pagi

Pelaku pembunuhan anak Rangg (9) dan pemerkosa ibunya, Minggu (11/10/2020) pagi berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya.

Pelaku berinisial Samsul Bahri (36) merupakan warga setempat.

Dia ditangkap sekitar pukul 09.10 WIB di Lapangan Sepakbola Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem, Bayeun, Aceh Timur.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Sukmo, membenarkan, tersangka pembunuhan anak dan dan memerkosa ibunya itu telah ditangkap.

"Benar tersangka sudah ditangkap dan saat ini masih kita periksa," sebut Iptu Arief singkat saja via Whatshapp.

Informasi didapat, pelaku telah diburu aparat sejak Sabtu (10/10/2020).

Ternyata belum sempat kabur ke luar daerah dan bersembunyi tidak jauh dari daerah tempat tinggalnya.


Kemudian pagi ini sekitar pukul 09.10 WIB, keberadaan tersangka S ketahuan ada di sekitar lapangan sepakbola Ganpong Alue Gadeng Kampung.

Aparat yang telah mengepung keberadaannya berhasil meringkus tersangka S, dan kini sudah dibawa ke Mapolrea Langsa.

Mayat Rangga ditemukan sore

Setelah dilakukan pencarian sejak Sabtu (11/10/2020) pagi, akhirnya bocah berinisial Rg (9) ditemukan Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia.  

Rangga dibunuh oleh tersangka Samsul (36) sebelum memerkosa ibunya yang merupakan seorang ibu rumah tangga yang masih muda, yakni berinisial Dn (28). 

Kejadian ini terjadi di rumah mereka di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang Subuh, saat suami Dn atau ayah Rangga tak di rumah.

Korban ditemukan oleh Tim Gabungan Polres Langsa bersama TNI, dibantu masyarakat, BPBD Kota Langsa dan Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sore. 

Namun, saat ditemukan di sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, korban dalam kondisi terapung dan sudah meninggal. 

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Sukmo SIK, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (11/10/2020) sesaat setelah korban ditemukan. 

Kasat Reskrim mengatakan korban Rg ditemukan tim gabungan mengapung di sungai Gampong Gadeng Kampung dan langsung dibawa ke RSUD Langsa untuk visum.

Rangga Dimakamkan

Rangga, anak tak berdosa yang masih duduk di kelas 2 SD ini dikebumikan di TPU Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, usai Shalat Magrib tadi.

KeuchikAlue Gadeng Kampung, Dedi yang dihubungi lewat telepon selular kepada Serambinews.com, Minggu (11/10/2020) malam, mengatakan, korban sudah selesai dikebumikan usai Shalat Magrib.

Menurut Keuchik dedi, proses pemakaman diikuti keluarga dan kerabat dekat serta ratusan warga yang ikut mengantarkan jenazah Rg ke tempat peristirahatan terakhir.

Namun, lanjutnya, kedua orangtua korban hanya bisa pasrah dan mengikhlaskan kepergian anak lelakinya tersebut.

“Mereka tidak bisa mengantarkan jenazah anaknya dan hadir ke pemakaman, karena ibu korban Rn yang ditemani ayahnya kini masih dirawat di salah satu RS di Langsa,” ujar Keuchik Dedi.

Lajang pengangguran

Seperti diberitakan kemarin, pria pengangguran berstatus lajang berinisial S diduga duluan membunuh bocah lelaki berinisial Rg (9). 

Setelah itu, ia memerkosa ibunya Rg, yakni ibu muda berinisial Dn (28) yang berstatus ibu rumah tangga (IRT).

Hal ini sesuai pengakuan korban Dn, ia mengatakan mengenali pelaku, yakni berinisial S, warga setempat berstatus masih lajang dan pengangguran. 

Samsul Bahri (41), tersangka pemerkosaan ibu muda berinisial Dn (28) serta pembunuhan anak korban berinisial Rangga (9) ternyata residivis kasus pembunuhan. 

Tersangka yang sebelumnya diinisialkan S itu adalah residivis kasus pembunuhan yang divonis 18 tahun penjara. 

Namun, sejak beberapa bulan lalu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan karena mendapat asimilisasi lantaran pandemi Covid-19. 

Asimilasi merupakan kebijakan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Ini sesuai ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Permenkumham No 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020

Dari total 40.020 narapidana dan anak yang dikeluarkan melalui program asimilasi dan integrasi terkait Covid-19.

Hingga Juni 2020 sebanyak 222 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran ketentuan sehingga asimilasinya dicabut.

Jauh dari rumah penduduk

Seperti diberitakan sebelumnya lagi,  Dn (28), Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tergolong masih muda mengaku diperkosa. 

Kejadian ini terjadi di rumahnya di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang Subuh. 

Sedangkan anaknya berinisial Rg (9) hingga kini belum diketahui nasib dan keberadaannya.

Menurut Dn anak laki-lakinya itu dibunuh pelaku, kemudian mayatnya dibawa kabur.

Sedangkan suami Dn saat itu sedang tidak berada di rumah yang jauh dari permukiman penduduk tersebut. 

Informasi lain yang dihimpun Serambinews.com, kejadian ini diperkirakan antara pukul 01.00 WIB - 03.00 WIB.

Saat itu, korban Dn dan putranya itu tidur di rumah mereka di daerah terpencil dan jauh dari rumah penduduk gampong itu lainnya. 

Insiden ini diketahui oleh masyarakat setelah waktu shalat Subuh atau sekitar pukul 06.00 WIB, setelah korban Dina keluar dari daerah rumahnya ke permukiman warga lainnya untuk meminta tolong.

Selanjutnya masyarakat langsung melaporkan kejadian ini kepada aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Birem Bayeun Polres Langsa, dan saat ini pihak berwajib masih melakukan penyelidikan di lapangan.

Sementara korban Dn kini sudah dirawat di Puskesmas Birem Bayeun. Namun anak korban berinisial Rg hingga kini belum diketahui nasib dan keberadaannya.

Pengakuan ibunya itu, anaknya sudah dibunuh oleh pelaku yang dikenali korban merupakan warga setempat berinisial S, berstatus lajang, lalu jenazah korban dibawa pelaku.

Waktu kejadian hanya korban dan anak lelakinya itu di rumah, sedangkan suaminya sedang mencari ikan di sungai dan paginya baru pulang.

Saat ini aparat gabungan Satuan Resrim, Satuan Intelkam, dan Polsek Birem Bayeun masih di lapangan melakukan penyelidikan dan pelaku masih diburu polisi.(*) 

Related Posts

0 Response to "Ibu Muda Diperkosa, Rangga Mati Syahid Bela Kehormatan Ibunya, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel js

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel