Urusan Ranjang Dipenuhi Istri, Ayah Tetap Cabuli Anak Kandung Selama 7 Tahun Gara-gara Ini
Meski urusan ranjang selalu dipenuhi sang istri, seorang ayah berinisial HY (39) di Palembang, Sumatera Selatan, tega menyetubuhi anak kandungnya berinisial A (18).
Tindakan bejat itu diakui HY karena kecanduan film porno.
Meski sang istri masih melayani urusan biologisnya, HY tetap bertindak bejat hingga tujuh tahun.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, perbuatan pelaku terbongkar setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri.
Istri pelaku mulanya telah mencurigai ada keganjilan di rumah mereka. Setelah itu, ia memergoki aksi HY yang tega memperkosa buah hati mereka sendiri.
“Padahal istri pelaku ini selalu melayaninya, tapi karena sering menonton film porno pelaku melakukan pemerkosaan ke anaknya sendiri. Pelapor adalah istrinya,” kata Anom, Jumat (2/10/2020).
Anom mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, ia selalu memperkosa korban jika istrinya tidak ada di rumah.
“Pelaku juga selalu mengancam akan melukai korban jika berbicara dengan ibunya. Aksi ini sudah tujuh tahun dilakukan pelaku,” ujarnya.
Atas perbuatannya, HY dikenakan pasal 287 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.
.
Sumber: tribunnews.com
0 Response to "Urusan Ranjang Dipenuhi Istri, Ayah Tetap Cabuli Anak Kandung Selama 7 Tahun Gara-gara Ini"
Post a Comment