-->

Berapa Lama Istri Kuat Menahan Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami?


 

Diskusi ini penting untuk menjadi pertimbangan para suami yang merantau. Sebagaimana Umar bin Khattab menjadikan hal ini sebagai batas waktu penugasan tentara. (foto sampul:ilustrasi, sumber)


Seperti diketahui, tidak sedikit istri yang ditinggalkan suaminya baik ke luar kota maupun ke luar negeri. karena urusan kerja. Bukan berarti salah karena memang pertimbangan ekonomi. Namun kondisi itu jelas tidak ideal. Keluarga yang ideal adalah ketika suami istri tinggal serumah, sekamar, sekasur dan seselimut.


Suatu malam, ketika berkeliling Madinah, Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu mendengar seorang wanita bersyair: — Malam ini panjang, berselimut dingin dan bayangan; Saya tidur sendiri tanpa teman ; Demi Allah, bukan karena takut kepada-Nya ; Niscaya ranjang sudah bergoyang –.

Setelah, Umar mendapatkan informasi bahwa suami wanita tersebut telah ditugaskan sebagai tentara untuk waktu yang lama. Umar kemudian bertanya kepada putrinya, Hafsah radhiyallahu 'anha, janda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, “Berapa lama seorang perempuan dapat ditinggal pergi suaminya?”


“Empat bulan,” jawab Hafshah. Lantas Umar pun memutuskan bahwa ia tidak akan mengirim pria yang sudah menikah jauh dari istrinya untuk jangka waktu lebih dari empat bulan.


Inilah waktu maksimal rata-rata seorang istri bisa kuat menahan syah-watnya, kuat menahan tidak mendapat "nafkah batin" dari suaminya. Maka seyogyanya, para suami yang merantau berusaha agar pulang minimal empat bulan sekali. Jika bisa sebelum empat bulan, itu lebih baik.


Bagaimana pun juga, suami istri menikah itu pasti membutuhkan “nafkah batin” untuk memenuhi kebutuhan biologisnya. Pada pasangan baru, usia pernikahan sampai lima tahun, rata-rata dibutuhkan 3-4 kali seminggu. Seiring bertambahnya usia, intensitas hubungan suami istri akan menurun. Sedangkan minimalnya adalah empat bulan sekali.


Bagaimana jika selama empat bulan tidak dipenuhi? Pada wanita sholihah yang menjaga kehormatannya, ia akan tetap bertahan lalu Allah memberikan solusi berupa mimpi basah.


Karenanya para suami yang merantau perlu mengupayakan untuk pulang minimal empat bulan sekali. Kalau karena tidak boleh jauh di luar negeri dan tidak memungkinkan pulang empat bulan sekali, harus ada target kapan ia kembali kepada istrinya alias tidak merantau lagi. Harus ada target.


0 Response to "Berapa Lama Istri Kuat Menahan Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel js

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel